Bab 1
Sistem
ekonomi indonesia
1
Pengertian
sistem
Menurut beberapa ahli :
a. Pamudji
: sistem adalah kebulatan dan keseluruhan yang komplek atau terorganisir ,
dimana suatu himpunan hal-hal yang membentuk suatu kebulatan yang utuh.
b. Poerwadarminta
: sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama untuk melakukan
suatu tujuan.
c. Musanef
: sistem adalah suatu sarana yang menguasai keadaan dan pekerjaan agar dalam
menjalankan tugas dapat teratur.
Jadi kesimpulannya
, sistem adalah keseluruhan dari kesatuan
yang utuh yang saling terkait satu sama lain untuk melakukan suatu tujuan
dengan teratur.
2.
Sistem
ekonomi & sistem politik
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun kepada organisasi di negara tersebut. Perbedaan yang terlihat
jelas antara sistem ekonomi yang satu dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksi dan alokasinya.
Sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Pendekatan
sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yaitu suatu
unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang
relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif
sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada
kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai
lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Biasanya efektifitas sistem politik selalu diukur dari
kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah.
3. Sistem sosialisme & kapitalisme
a. Sistem
Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi melalui campur tangan pemerintah. Mengapa
Pemerintah? Pemerintah dapat mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah
suatu sistem ekonomi dengan kebijakan bertujuan untuk memperoleh suatu
distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan
kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini
berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy)
berpandangan bahwa kemakmuran individu mungkin tercapai bila berlandas atas
kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset
ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan
sosial.
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
1. Lebih mengutamakan kebersamaan
(kolektivisme).
2. Peran pemerintah sangat kuat
3. Sifat manusia ditentukan oleh pola
produksi
B. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah
hanya bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan
kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut
campur dalam ekonomi.
Dalam
perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri
sistem ekonomi Kapitalisme :
- Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
- Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
- Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
- Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
4.Persaingan Terkendali
Kompetisi
untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan-usaha,
pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang
pendidikan/keahlian yang diminatinya. Pemerintah hanya mengatur penyediaan
bidang pendidikan/ keahlian, berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak
sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta.
Pemerintah mengendalikannya dengan membaca
prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha. Dalam
hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga sangat terbuka peluang bagi
setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya.
Justru pemerintah mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi
standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Jadi perekonomian diindonesia merupakan persaingan yang
terkendali oleh pemerintah dan tidak semena-mena.
5. Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terdapat dalam
pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar
masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari
dua pendekatan. Pertama adalah Pendekatan Faktual-Struktural, yaitu meninjau peranan pemerintah dalam
struktur perekonomian. Kedua adalah Pendekatan Sejarah, yaitu dengan mencaritahuh bagaimana
perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengetahui kadar keterlibatan pemerintah dalam
perekonomian dengan pendekatan Faktual-Struktural dapat diukur dengan
menggunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I +
G + ( X-M ).
Keterangan :
Y=Pendapatan
Nasional
C = konsumsi
masyarakat
I =
investasi
G = pengeluaran
konsumsi pemerintah
X = ekspor,
M = impor.
Jadi , Sistem ekonomi campuran dengan persaingan
terkendali, merupakan sistem ekonomi yang paling tepat dalam mengelola
perekonomian Indonesia.
Sumber :
buku Inu
Kencana Syafiie dan Azhari, 2006. Sistem Politik Indonesia.
Diterbitkan oleh PT Refika Aditama: Bandung.
Bab 2
Sejarah ekonomi indonesia
1.
Sejarah kolonialisme Belanda abad ke-16 hingga awal abad ke-20
Sistem perekonomian adalah sebuah
sistem yang digunakan oleh sebuah negara untuk mengalokasikan segala
sumber daya yang dimiliki, baik kepada masing-masing individu ataupun kepada
kelompok yang terdapat di negara tersebut.
Sistem ekonomi yang
satu dengan sistem ekonomi yang lain memiliki perbedaan mendasar, yaitu dalam
hal bagaimana sistem ekonomi tersebut mengatur faktor produksinya. Dalam
beberapa sistem ekonomi yang digunakan, seorang individu diperbolehkan untuk
memiliki semua faktor produksi Sedangkan di sistem ekonomi yang lain ada
juga kemungkinan bahwa semua faktor ekonomi tersebut dipegang oleh pemerintah.
Berkembangnya
pengaruh paham – paham bangsa Eropa di dunia timur termasuk Indonesia, tidak
terlepas dari keadaan Eropa saat itu .Kedatangan bangsa Eropa ke dunia timur
salah satu penyebabnya adalah karena ada rempah-rempah. Salah satu bangsa yang
merupakan sumber pengahasil rempah-rempah adalah Indonesia. Disamping itu ,
kedatangan bangsa Eropa ke dunia timur termasuk Indonesia juga tidak terlepas
dari kondisi sebagai akibat dari revolusi prancis, revolusi industry dan
merkantilisme yang berdampak pada dunia internasional.
Kekuatan-kekuatan
asing yang masuk ke Indonesia adalah ekspidisi pelayaran yang dilakukan oleh Bangsa
Barat yaitu Perancis , Spanyol , Belanda dan Inggris sejak akhir abad 15-16
masa ini id sebut Abad Penjelajahan Samudra. Beberapa faktor pendorong
penjelajahan Bangsa Eropa adalah ;
a. Kisah
perjalanan Marcopolo ( 1254-1324) seorang pedagang dari Venesia , Italia ke Cina yang dituangkan dalam buku “Book Of Various Experience” mengisahkan
tentang keajaiban dunia atau Imago Mundi.
b. Jatuhnya
Konstatinopel , ibukota Romawi Timur ke tanagn Kesultanan Turki tahun 1453
menyebabkan terputusnya hubungan dagang ke dunia timur, Bangsa barat berusaha
mencari jalan sendiri ke pusat rempah-rempah di Asia.
c. Adanya
semangat penaklukan terhadap orang-orang yang beragama Islam serta membuat
daerah-daerah kekuasaan yang dimiliki kerajaan-kerajaan islam tersebut.
d. Berkembangnya
teknik pelayaran dan penemuan kompas. Kompas dapat berfungsi menentukan arah
dan posisi laut. Mereka menciptakan kapal yang lebih mudah dan lebih cepat
digerakkan dengan memperbaiki konstruksi kapal serta memadukan layar yang
berbentuk segi tiga dengan tali temali persegi.
e. Penemuan
Copernicus yang didukung oleh Galileo-galileo menyatakan bahwa bumi ini bulat.
Pendapat ini memperkuat keberanian para pelaut karena orang yang berlayar ke
dunia timur tidak akan tersesat.
f. Adanya
keinginan untuk mengetahui lebih jauh mengenai rahasia alam semesta, keadaan
geografi , dan bangsa-bangsa yang tinggal di belahan bumi yang lain.
g. Ingin memperoleh
keuntungan/kekayan sebanyak-banyaknya.
Pada
tahun 1580 Portugis diduduki oleh spanyol sementara itu Belanda terlibat perang
kemerdekaan melawan Spanyol tahun 1568-1648 maka oleh spanyol para padagang
belanda tidak di izinkan membeli rempah-rempah yang berpusat di Lisabon. Para
pedagang Belanda kemudian berusaha mencarikan sendiri pusat rempah-rempah di
dunia timur. Para petualang Belanda beruntung karena mereka memperoleh
informasi perjalanan bangsa Portugis ke Asia dan Indonesia Dari Jan Huygen Van
Linschoten , seorang penjelajah belanda yang ikut pelayaran Portugis sampai di
Indonesia.
Pada
tahun 1596 , Cornelis de Houtman dengan empat buah kapal berawak kapal 249
orang mendarat di Banten. Kehadiran Belanda di Nusantara di mengawali
penjajahan di Indonesia ditandai dengan terbentuknya VOC (Verenigde Oost Indishe Compagnie) tahun 1602. Oleh pemerintahan
Belanda, VOC diberi Oktroi (hak-hak istimewa ) sebagai berikut :
1.
Dianggap sebagai wakil pemerintah BElanda di Asia
2.
Monopoli perdagangan
3.
Mencetak uang mengedarkan uang sendiri
4.
Mengadakan perjanjian
5.
Menaklukan perang dengan Negara lain
6.
Menjalankan kekuasaan kehakiman
7.
Pemungutan pajak
8.
Memiliki angkatan perang sendiri
9.
Mengadakan pemerintahan sendiri
cara belanda memperoleh monopoli perdagangan
di Indonesia antara lain yaitu:
1, Melakukan pelayaran
hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah
merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada
pedagang asing , seperti Inggris , Perancis , dan Denmark.
2. Melakukan
Ekstirpasi , yaitu penebangan tanaman milik rakyat . tujuannya adalah
mempertahankan agar harga rempah-rempah
tidak merosot bila hasil panen berlebihan .
3. Perjanjian dengan
raja-raja setempat terutama yang kalang perang wajib menyerahkan hasil bumi
yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC . penyerahan wajib itu
disebut “Verplichte Leverantien”.
4. Rakyat wajib
menyerahkan hasil bumi sebagai pajak yang disebut dengan istilah Contingenten
Dalam
melaksanakan pemerintahan VOC banyak mempergunakan tenaga Bupati , sedangkan
bangsa Cina dipercaya untuk pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa untuk
beberapa tahun lamanya. Pada pertengahan Abad ke-18, tepatnya tanggal 31
Desember 1799 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga
dibubarkan, kemunduran itu disebabkan karena :
- Persaingan dagang dari bangsa Perancis dan Inggris,
- Penduduk di Indonesia, terutama Jawa telah menjadi miskin, sehingga tidak mampu membeli barang-barang yang dijual oleh VOC,
- Perdagangan gelap merajalela dan menerobos monopoli perdagangan VOC,
- Pegawai-pegawai VOC banyak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan akibat dari gaji yang diterimanya terlalu kecil,
- VOC mengeluarkan anggaran belanja yang cukup besar untuk memelihara tentara dan pegawai-pegawai yang jumlahnya cukup besar untuk memenuhi pegawai daerah-daerah yang baru dikuasai, terutama di Jawa dan Madura.
Situasi
di Eropa membawa perubahan pemerintahan di Belanda. Pada tahun 1975 tentara
Perancis menyerbu Belanda sehhingga pangeran Willem V melarikan diri ke
Inggris. Kerajaan Belanda sekanjutnya di pimpin oleh Louis Napoleon , adik
Napoleon Bonaparte , kaisar Perancis. Louis Napoleon kemudian mengankat
Gubernur Jenderal untuk memerintah daerah Kolonial Hindia Belanda bersama
Herman Willem Daendels.
Ø Masa pemerintahan H.W daendels di
Indonesia (1808-1811)
Pada masa Daendels berkuasa , Perancis
bermusuhan dengan Inggris dalam perang koalisi di Eropa. Maka tugas utama
Daendels di Hindia Belanda adalah mempertahankan pulau Jawa dari serangan
pasukan Inggris.
Tugas Daendels
dan langkah-langkah yang ditempuh di Indonesia dalam Bidang Keuangan/ Ekonomi
adalah sebagai berikut :
a. Mengeluarkan
mata uang kertas
b. Menjual tanah
produktif milik rakyat kepada swasta sehingga muncul tanah swasta (partikelir)
yang banyak dimiliki orang Cina , Arab dan Belanda
c. Meningkatkan
pemasukan uang dengan cara-cara sebelumnya yaitu memborongkan pungutan pajak ,
Contingenten dan penanaman kopi.
Ø Masa pemerintahan Thomas stamfort
Raffles di Indonesia (1811-1816)
Pada tahun 1811-1816 pimpinan Inggris di India yaitu
Lord Muito memerintahkan Thomas raffles yang berkedudukan di Penang untuk
menguasai pulau Jawa. Dengan mengerahkan 60 kapal , Inggris berhasil meduduki
Batavia pada tanggal 26 Agustus 1811 dan pada tanggal 18 september 1811 Belanda
menyerah melalui kapitulasi tuntang .
Isi
kapitulasi tuntang adalah :
1) Pulau jawa dan
sekitarnya di kuasai Inggris
2) Semua tentara
belanda menjadi tawanan Inggris
3) Orang Belanda daoat
dijadikan pegawai Inggris
Raffles
diangkat sebagai Letnan Gubernur dengan tugas mengatur pemerintahan dari
peningkatan perdagangan dan keamanan.
Dan Tugas Raffles di Indonesia dalam Bidang Perekonomian dan Keuangan
adalah sebagai berikut :
a) Melaksanakan system
sewa tanah (Land Rente) , tindakan
ini didasarkan pada pendapatan bahwa pemerintah Inggris adalah yang berkuasa
atas semua tanah , sehingga penduduk yang menepati tanah wajib membayar pajak
b) Meneruskan usaha
yang pernah dilakukan belanda misalnya penjualan tanah kepada swasta , serta
penanaman kopi
c) Melakukan penanaman
bebas , melibatkan rakyat ikut serta
dalam perdagangan.
d) Memonopoli garam agar
tidak dipermainkan dalam perdagangan karena sangat penting bagi rakyat
e) Menghapus segala
penyerahan wajib dan kerja rodi
Di
samping sebagai kepala pemerintahan jajahan Inggris atas wilayah Indonesia,
Raffles sangat tertarik kepada sejarah, kebudayaan dan kesenian di Jawa. Dengan
bantuan orang-orang pribumi yang pandai dan beberapa orang Belanda, Raffles
berhasil mengetahui sejarah, kebudayaan, kesenian dan kesusasteraan Jawa. Buah
karya Thomas Stamford Raffles adalah buku yang berisikan sejarah Jawa yang
berjudul History of Java.
Setelah
Napoleon Bonaparte dapat dikalahkan dalam pertempuran di Leipzig dan kemudian
tertangkap, maka pada tahun 1814 melalui Konvensi London (Perjanjian London),
Inggris mengembalikan semua daerah kekuasa-an Belanda yang pernah dikuasai oleh
Inggris. Akan tetapi Raffles tidak setuju terhadap keputusan-keputusan itu. la
meletakan jabatannya dan digantikan oleh Letnan Gubernur Jenderal John Fendall.
Pada tahun 1816 John Fendal menyerahkan wilayah jajahan di Indonesia kepada
Belanda.
Setelah
dilakukan perjanjian antara Inggris dengan Belanda pada Konvensi London (1814),
daerah jajahan di Indonesia dikembalikan kepada Belanda. Untuk mengurus
pengembalian itu, dikirim komisi Jenderal yang terdiri atas Van der Capellen,
Elout, dan Buyskes (1816).
Tugas
komisi Jenderal itu sangat berat, yaitu memperbaiki sistem pemerintahan dan
perekonomian. Perbaikan ekonomi ini bertujuan agar dapat mengembalikan
utang-utang Belanda yang cukup besar akibat perang-perang yang dilakukan dalam
menghadapi Napoleon maupun perang-perang yang dilakukan dalam menghadapi
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Dalam
menjalankan tugasnya itu, berbagai tantangan muncul, yaitu menghadapi
perekonomian yang buruk, persaingan dagang bangsa Inggris, sikap bangsa pribumi
yang memusuhi bangsa Belanda. Bangsa pribumi tidak ingin dijajah lagi dan ingin
merdeka seperti yang dialami pada zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Jika
ditinjau dari sejarah Indonesia, sejak tahun 1816 sampai tahun 1900, bangsa di
Indonesia sudah jelas menentang masuk dan berkuasanya bangsa Asing termasuk bangsa
Belanda. Pertentangan yang terjadi antara bangsa-bangsa di Indonesia dengan
bangsa Belanda disebabkan oleh karena:
1)
Kebencian golongan raja dan bangsawan pribumi terhadap pemerintah Belanda yang
menyebabkan kemunduran kekuasaan mereka.
2)
Kebencian golongan pedagang pribumi terhadap Belanda yang mematikan mata
pencaharian mereka.
3)
Kebencian terhadap Belanda berdasarkan agama, seperti meletusnya Perang
Diponegoro, Perang Padri, Perang Aceh dan lain sebagainya.
Untuk
menghadapi pertentangan yang kuat dari bangsa-bangsa di Indonesia, Belanda
menindasnya dengan jalan perang kolonial dan politik devide et impera,
yaitu memecah belah bangsa di Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadinya
permu'-uhan antara kerajaan-kerajaan yang ada di wilayah Indonesia.
3. Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa ( Tahun
1830)
Berlakunya
Sistem Tanam Paksa dan Ketentuan-ketentuan pokok dalam tanam paksa adalah :
a. Penduduk
diharuskan menyediakan sebagian tanahnya untuk tanaman yang laku dijual ke Eropa
b.
Tanah yang di pergunakan tidak melebihi 1/5 tanah yang dimiliki penduduk desa
c.
Waktu untuk memelihara tanman tidak melebihi waktu yang dipergunakan untuk
memelihara tanaman padi
d.
Bagian tanah yang ditanami tersebut bebas pajak
e.
Bila hasil bumi melebihi nilai pajak yang harus dibayar rakyat maka kelebihan
hasil bumi tersebut diberikan kepada rakyat
f.
Jika gagal panen yang tidak disebabkan oleh kesalahan petani maka kerugian
ditanggung pemerintah
g.
Penduduk yang bukan petani wajib bekerja dikebun , pabrik atau pengangkutan
untuk kepentingan belanda.
Penyimpangan
terhadap aturan tanam paksa menimbulkan
reaksi , berbagai pihak menuntut dihapuskan. Reaksi terhadap penyimpangan tanam
paksa antara lain datang dari :
A. Golongan humanis yang berjuang
untuk kemanusiaan yaitu :
§ Baron
Van Houvel , seorang pendeta yang mengungkapkan kesengsaraan rakyat akibat
tanam paksa baik di majalah , forum pertemuan maupun di DPR Belanda
§ Eduard
Douwes Dekker dengan nama samara Multatuli
B. Golongan penguasa swasta
Belanda yang menghendaki adanya kebebasan berusaha di Indonesia melalui sidang
parlemen di Belanda.
Sumber :
4.. Sistem ekonomi kapitalis liberal
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset
produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor
individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk
memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan
barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya
sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis
untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri.
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber
produksi.
b. Pemerintah tidak
ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu
golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi.
Keuntungan dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai
kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam
kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari
pemerintah.
2)
Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)
Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
5)
Efisiensi
dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
4)
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
5)
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal
Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis,
yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis
adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan
produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan
dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang
mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di
dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat
menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan
akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau
perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan
menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander)
maupun yang menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal
berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya
harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan Perkembangan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada
individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan
masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya.
Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan
rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran
kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang
dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang
Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan
Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan
yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal
tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam
hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas
tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan
Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya
gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu
pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII.
Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya
semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada
abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi
oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan
terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan,
diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan
tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII
sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan
penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur
tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga
mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh
dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis
awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal
kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling
mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian.
Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya
perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan
berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law).
Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya
peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat
buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam
sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki
individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan.
Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak
progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1) Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina,
Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay,
Peru dan Venezuela.
2)
Di benua
Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia,
Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3) Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel,
Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia
Baru.
5) Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih
baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
5. Perkembangan
Perekonomian Indonesia Pada Masa Pemerintahan Militer Jepang
Pada tanggal 8 Maret 1942 tentara Hindia
Belanda menyerah tanpa syarat kepada pihak Jepang di Kalijati. Dengan demikian
Belanda menyerahkan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada pemerintah bala
tentara Jepang.
Kedatangan tentara Jepang pada mulanya
mendapat sambutan baik oleh sebagian rakyat Indonesia karena mereka datang
dengan semboyan sebagai saudara tua yang akan membebaskan bangsa-bangsa Asia
dari penjajahan Barat. Namun pendudukan Jepang di Indonesia dalam beberapa
bulan saja telah menunjukkan kekejamannya, bala tentara Jepang melakukan
penindasan, pemerasan tenaga, perampasan kekayaan alam dan sebagainya.
Dalam usaha Mengembalikan simpati Rakyat
Indonesia Di bidang ekonomi, Jepang menjalankan politik dumping, yakni menjual
barang-barang dengan harga lebih murah di luar negeri dari pada di Jepang
sendiri.
Aspek Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia
pada masa Penjajahan Jepang adalah sebagai berikut :
· Kegiatan
ekomoni masyarakat Indonesia pada masa Jepang diarahkan untuk kepentingan
Jepang. Jepang berusaha untuk menguasai dan mendapatkan semua sumber-sumber
bahan mentah untuk industri Jepang. Jepang dalam rangka untuk mewujudkan
ambisinya melaksanakan konsep ekonomi Hakko
ichiu bahwa Jepang berkeinginan untuk menjadikan seluruh kawasan Asia
Pasifik ada di bawah kendali Jepang dengan Asia Pacifik Timur Raya.
· Pemerintah
pendudukan Jepang mulai mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menjalankan ekonomi.
Semua harta benda dan perusahaan perkebunan sekutu disita dan perusahaan vital
seperti pertambangan, telekomunikasi dan perusahaan transport langsung dikuasai
pemerintah Jepang. Jepang juga mengadakan pembatasan-pembatasan dan penguasaan
alat-alat produksi yang merupakan ciri ekonomi perang. Sistim autarki artinya
setiap daerah harus mencukupi kebutuhan sendiri serta harus dapat menunjang
kebutuhan perang. Selain itu juga rakyat masih dibebani pekerjaan yang bersifat
wajib. Rakyat dipaksa untuk dijadikan romusha.
Dampak
Positif pada masa Pendudukan Jepang di bidang ekonomi bagi Bangsa Indonesia
adalah :
- Didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
- Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
Dampak
Negatif pada masa Pendudukan Jepang di bidang ekonomi bagi Bangsa Indonesia
adalah :
- Penghapusan semua organisasi politik dan pranata sosial warisan Hindia Belanda yang sebenarnya banyak diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan warga.
- Romusha, mobilisasi rakyat Indonesia (terutama warga Jawa) untuk kerja paksa dalam kondisi yang tidak manusiawi.
- Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan.
- Krisis ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena dicetaknnya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi.
- Kebijakan self sufficiency (kawasan mandiri) yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.
Pada
masa sebelum merdeka sistem perekonomian Indonesia masih diatur oleh penjajah
yang pada saat itu sangat merugikan Indonesia, karena semua sumber daya alam
yang ada di Indonesia dikuras oleh para penjajah. Pada saat itu banyak
masyarakat Indonesia yang dijadikan sebagai budak di negaranya sendiri. Mereka
semua diperlakukan tidak adil.
Negara
penjajah yang paling merugikan Indonesia adalah Jepang, karena pemerintah
militer Jepang melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi
masyarakat. Kesejahteraan masyarakat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan
pangan, karena produksi bahan makanan dipasok untuk kebutuhan militer. Tidak
hanya pemerintah militer Jepang yang merugikan Indonesia, pemerintah
Belanda pun sangat merugikan Indonesia. Hampir seluruh kekayaan Indonesia
dikuras untuk memperkaya mereka. Banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat
pemerintah Belanda membuat Indonesia sengsara dan rata-rata kehidupan
rakyatnya dibawah taraf kemiskinan.
6.CITA –
CITA EKONOMI MERDEKA
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia
Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada
kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas
rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila
pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata
Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung
Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita
Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama,
melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan
terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti
cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa
kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi
pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki
kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai
proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya
dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33
UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan
politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci
perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama,
adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua,
adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga,
adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap
sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat,
adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan
sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini
(dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh
politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru,
sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok
ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini,
sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga
asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat
Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi
kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya
dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan
kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Sumber :
7.Ekonomi
indonesia pada Pemerintahan orde lama , orde baru & reformasi
1. PEMERINTAHAN ORDE LAMA
1. PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokok-tokoh negara
yang saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tetapi pada pemerintah
orde lama masih belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi negara Republik Indonesia
yang memburuk.
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk,
antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya
lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk
sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah
RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan
mata uang pendudukan Jepang.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945
untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan
ekonomi:
a. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan
Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli
1946.
b. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India,
mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade
Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk
memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi
yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19
Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
e. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan
dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan,
diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor
pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun
sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan
pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire
laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing
dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini
hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering)
20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat
harga turun.
b) Program Benteng (Kabinet Natsir)
c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15
Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan
bank sirkulasi.
d) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang
diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo
e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar,
termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus
pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem
ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam
sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
2. PEMERINTAHAN ORDE BARU
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden
Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era
pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam
jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang
pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Orde Baru, Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk
masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara
berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
· Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia
politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam
negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru
memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh
kebijakannya melalui struktur Administratif yang
didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR
dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih
dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini
mengakibatkan Aspirasi rakyat
sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70%
dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga
melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
·
Eksploitasi sumber daya
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan
pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya,
jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan
1980-an.
· Warga Tionghoa
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun
1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan
kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga
menghapus hak-hak Asasi mereka.
Kesenian Barongsaisecara
terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang,
meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama
dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan
berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan
bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung
indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji
tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan
Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan
Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu
memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat
indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan
bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan
terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa
Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini
adalah ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama
tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan
pemerintah. Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya
ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia
dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal,
kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang,
yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang
sangat mengharamkan perdagangan dilakukan. Orang Tionghoa dijauhkan dari
kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia
politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.

kebijakan Ekonomi pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, Indonesia melaksanakan pembangunan dalam
berbagai aspek kehidupan. Tujuannya adalah terciptanya masyarakat adil dan
makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan
pembangunan bertumpu pada TrilogiPembangunan, yang isinya meliputi hal-hal
berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Nasional disusun Pola Umum Pembangunan
Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu 25-30 tahun. Pembangunan Jangka
Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun 1969 – 1994. Sasaran utama PJP I
adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya struktur ekonomi
yang seimbang antara industri dan pertanian. Selain jangka panjang juga
berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima tahun. Tujuan pembangunan
dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu meningkatnya penghasilan produsen
pertanian sehingga mereka akan terangsang untuk membeli barang kebutuhan
sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor industri. Sampai tahun 1999, pelita di
Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali.
Dalam membiayai pelaksanaan pembangunan, tentu dibutuhkan dana
yang besar. Di samping mengandalkan devisa dari ekspor nonmigas, pemerintah
juga mencari bantuan kredit luar negeri. Dalam hal ini, badan keuangan
internasional IMF berperan penting. Dengan adanya pembangunan tersebut,
perekonomian Indonesia mencapai kemajuan. Meskipun demikian, laju pertumbuhan
ekonomi yang cukup besar hanya dinikmati para pengusaha besar yang dekat dengan
penguasa. Pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan
ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi dunia sekitar tahun
1997, Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dalam
fondasi yang rapuh. Bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi dan krisis
moneter yang cukup berat. Bantuan IMF ternyata tidak mampu membangkitkan
perekonomian nasional. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab
runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998.
Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
1. Runtuhnya Orde Baru
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya
krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus
memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus
memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat.
Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya
kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan
utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi
besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu
terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas
Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah
Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat
mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan
Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan
mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga
akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU
Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi.
Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut
menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada
wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde
Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
· Kelebihan dan Kekurangan
sistem Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968
hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari
AS$1.000
* Sukses transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi buta huruf Kekurangan Sistem Pemerintahan
Orde Baru
* Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* Pembangunan Indonesia yang tidak merata
* Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang
tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan
majalah yang ditahan
3. PEMERINTAHAN
REFORMASI
Pada
tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie.
Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde
Reformasi.
Sidang
Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh
gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di
kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi
Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa
pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter
Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu,
Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan
berekspresi.
Presiden
BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik
dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari
setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang.
Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru
dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan
tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa
diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan
meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa
dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer
yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat
penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika
Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu
terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a.
masa depan Reformasi;
b.
masa depan ABRI;
c.
masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d.
masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e.
masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut
ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka
menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a.
Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi
dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru
dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga
undang-undang tersebut.
1.
UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
2.
UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3.
UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.
Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk
memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan,
pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya
pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli
dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
c.
Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan
menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini
terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan
ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah.
Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada
pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan
Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d.
Pelaksanaan Pemilu
Pada
masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang
damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48
partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian
masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia
mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30
Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut
menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat
itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur
mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan
presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.